Syarat Pengurusan
Persyaratan Pengurusan Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan Pengurusan Surat Pindah/Mutasi
Pindah / Mutasi Keluar
- Surat Pengantar pindah dari desa/kelurahan dan mengetahui kecamatan
- KK Asli
- KTP Asli
- Fotocopy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopy Akte kelahiran/ijasah (bagi yang belum menikah)
- Foto berwarna 4 x 6 (8 lembar)
- Biaya Gratis
- Download Form

Pindah / Mutasi Masuk
- Membawa semua surat-surat pindah dari Dispendukcapil asal
- Mengisi blangko KK di tandatangani / legalisir :
- RT yang baru
- RW yang baru
- Kelurahan / Desa yang baru
- Kecamatan yang baru
- Surat nikah (bagi status yang sudah menikah)
- Akta Kelahiran (bagi status yang belum menikah)
- Biaya gratis
- Download Form

Persyaratan Pengurusan Akta
Akta Kelahiran
- Mengisi blangko/formulir akta kelahiran
- Fotocopy KK Orangtua
- Fotocopy KTP Orangtua
- Fotocopy Akta Kematian / Surat Kematian bagi orang tua yang sudah meninggal
- Surat nikah yang dilegalisir KUA
- Surat Keterangan kelahiran dari desa (Asli)
- Surat kelahiran dari penolong kelahiran / bidan / rumahsakit (asli)
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) bermaterai Rp.6000,- dilampiri Fotocopy KTP yang diberi kuasa
- Dua orang saksi
- KTP dua orang saksi
- Biaya Gratis
- Download Form

Akta Perkawinan WNI / WNA
- Mengisi fomulir permohonan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan dari Desa / Kelurahan (N1, N2, N3, N4)
- Pemberkatan Nikah dari Pemuka Agama (Asli)
- Fotocopy Surat Keterangan Pemeluk Agama (Baptis/Keanggotaan)
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran calon mempelai (legalisir)
- Fotocopy KTP (dilegalisir)
- Fotocopy KK (dilegalisir)
- Pas photo berwarna berdampingan, ukuran 4x6 (6 lembar)
- Fotocopy KTP dua orang saksi
- Fotocopy KTP orang tua
- Surat Keterangan belum pernah menikah dari Desa/Kelurahan bagi Pemohon Kota Batu
- Surat Keterangan belum pernah menikah lagi (bagi pemohon yang sudah menikah dan cerai hidup/mati)
- Surat rekomendasi perkawinan dari Dispendukcapil asal (bagi pemohon luar Daerah)
- Kutipan Akta Perceraian atau Kematian (bagi yang pernah menikah)
- Surat bukti ganti nama SKBRI (bagi WNI Keturunan)
- Surat ijin Atasan / Komandan bagi anggota TNI / POLRI (bagi anggota TNI / POLRI)
- Bagi Orang asing ,Membawa kelengkapan Dokumen Keimigrasian
- Fotocopy Paspor
- Fotocopy Visa
- Fotocopy Surat / Akte Kelahiran dari Negara Asal ditranslet ke Bahasa Indonesia (Translet berbadan hukum)
- Surat Ijin dari Kedutaan Besar / Perwakilan Negara / Konsulat Jenderal Negara Asing (Asli)
- Rekomendasi dari Departemen Luar Negeri Cq.Ditjen Protokol Konsuler apabila Negara Asing tidak ada perkawakilannya di Jakarta (Asli)
- Menghadirkan 2 (dua ) orang saksi berumur 21 tahun ke atas dan Fotocopy KTP pada saat pencatatan.
- Menghadirkan orang tua wali mempelai berdua pada saat pencatatan (semua ditranskrip /dibahasa indonesiakan oileh badan hukum yang resmi).
- Biaya Gratis
- Download Form

Pengakuan Anak
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Pengantar dari Kelurahan setempat.
- Akta kelahiran anak yang asli.
- Fotocopy Akta kelahiran ayah dan ibu.
- Fotocopy KK dan KTP orang tua biologis dilegalisir 1 lembar.
- Surat pengakuan ayah disetujui ibu kandung.
- Menghadirkan 2 (dua ) orang saksi dengan melampirkan fotocopy KTP yang masih berlaku
- Biaya Gratis
- Download Form

Pengangkatan Anak
- Mengisi Formulir permohonan Pengangkatan Anak
- Salinan Putusan Pengadilan tentang Pengangkatan Anak
- Fotocopy KK dan Orang tua Angkat (dilegalisir)
- Kutipan Akta kelahiran anak
- Fotocopy Akta Perkawinan (Orang tua Kandung dan Orang tua Angkat)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy KK Pemohon
- Biaya Gratis
- Download Form

Pengesahan Anak
- Mengisi formulir permohonan Pengesahan Anak
- Kutipan Akta Kelahiran (Asli)
- Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Surat keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Surat Perkawinan Penghayat Kepercayaan dari Pemuka Penghayat Kepercayaan
- Fotocopy KK dan KTP Pemohon
- Biaya Gratis
- Download Form

Persyaratan Ganti Nama
- Mengisi Formulir Permohonan.
- Salinan Penetapan Pengadilan tentangPerubahan Nama.
- Fotocopy KK dan KTP pemohon
- Kutipan Akta Kelahiran Anak.
- Kutipan akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah)
- Biaya Gratis
- Download Form

Persyaratan Kematian Bagi WNI
- Mengisi Formulir Permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari desa/Kelurahan asli.
- Surat Kematian dari Dokter /Rumah sakit asli.
- Fotocopy KTP dan KK yang bersangkutan.
- Fotocopy Surat Nikah /Akta perkawinan yang bersangkutan bagi yang sudah menikah.
- Fotocopy Akta Kelahiran salah satu anak.
- Menghadirkan 2(dua) orang Saksi dan melampirkan Fotocopy KTP.
- Untuk WNA ditambah dengan Paspor, dan dokumen imigrasi yang lain (KITAS : Surat keterangan ijin tinggal sementara, KITAB: Surat keterangan ijin tinggal tetap)
- Biaya Gratis
- Download Form

Persyaratan Pencatatan Perceraian
- Mengisi formulir permohonan.
- Salinan Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Kutipan akta Perkawinan suami istri (asli)
- Fotocopy Kartu Keluarga (Dilegalisir 1 lembar)
- Fotocopy KTP (dilegalisir 1 lembar)
- Apabila dikuasakan harus ada surat kuasa materai Rp. 6000.
- Biaya Gratis
- Download Form

Surat Keterangan Belum Menikah
- Foto copy Akta Kelahiran (1 Lembar)
- Fotocopy N1,N2,N3,N4 (1 Lembar)
- Surat Keterangan Belum Menikah Dari desa asli.
- Fotocopy KK dan KTP (1 Lembar)
- Fotocopy Surat Baptis (1 Lembar)
- Biaya Gratis
- Download Form
